Resmi Ditetapkan! Ketua RT 01, 02, dan 03 Desa Taras Terpilih Secara Aklamasi

not image


Taras 2026- Taras kembali melaksanakan tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan lingkungan melalui penetapan Ketua RT 01, RT 02, dan RT 03 secara aklamasi pada Senin, 4 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pelaksanaan penetapan calon tunggal Ketua RT yang sebelumnya telah dilaksanakan pada tanggal 20 April 2026.

Kegiatan penetapan tersebut dilaksanakan di wilayah masing-masing RT dan dihadiri langsung oleh warga setempat sebagai bentuk dukungan dan partisipasi masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat lingkungan. Selain masyarakat, kegiatan ini juga dihadiri oleh pihak Pemerintah Desa Taras, unsur Kecamatan Malinau Barat, Babinsa, Panitia Pemilihan Ketua RT Tingkat RT, serta Panitia Pemilihan Ketua RT Tingkat Desa.


Pelaksanaan penetapan secara aklamasi dilakukan karena pada proses pencalonan sebelumnya, masing-masing wilayah RT hanya memiliki satu calon Ketua RT dan telah ditetapkan sebagai calon tunggal. Berdasarkan hasil tersebut, panitia bersama pemerintah desa melanjutkan proses penetapan sesuai mekanisme yang telah disepakati.


Acara dimulai dengan pembukaan oleh panitia pemilihan tingkat RT masing-masing, dilanjutkan dengan penyampaian sambutan singkat dalam kesempatan tersebut, Ketua RT terpilih juga menyampaikan sambutan kepada warga.


Sebagai bagian dari tahapan resmi, panitia kemudian membacakan berita acara penetapan Ketua RT terpilih yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh pihak terkait. Penandatanganan tersebut menjadi bentuk pengesahan hasil penetapan Ketua RT 01, RT 02, dan RT 03 Desa Taras Tahun 2026.

Melalui pelaksanaan penetapan secara aklamasi ini, Pemerintah Desa Taras berharap para Ketua RT yang telah ditetapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, serta mampu menjadi penghubung antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung pembangunan dan pelayanan di lingkungan masing-masing.

Bagikan post ini: